Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Umum dari Penyidik Polres Banggai Kepada Penuntut Umum
Rabu, 6 April 2022 Kasi PB3R mendampingi Penuntut Umum dalam pelaksanaan tahap II melakukan penelitian dan kesesuaian barang bukti, sebagaimana SOP pada Seksi PB3R yaitu Penelitian, Pencatatan, Pemeliharaan dan Pengamanan Barang Bukti sebelum persidangan.









