Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Hari Kamis, 29 Oktober 2026 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, telah dilaksanakan pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang amarnya dirampas untuk di musnahkan. Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan Bupati Banggai, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Perwakilan Dandim 1308/LB, Perwakilan Kepala Read more









