
Selasa, 29 Maret 2022
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum. didampingi Kasi PB3R dan Kasubagbin menerima kunjungan Tim KPKNL Palu dalam rangka perhitungan harga limit barang rampasan negara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) antara lain kayu, mesin penghancur batu dan handphone, selain itu tim KPKNL Palu juga melakukan perhitungan sewa barang milik negara di luar Kantor Kejaksaan Negeri Banggai
0 Komentar