Layanan yang khusus ditujukan kepada masyarakat yang akan mengunjungi saudara/kerabat yang sedang menjalani proses hukum tindak pidana umum dan dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Luwuk.
Layanan ini kami harapkan dapat membantu memangkas waktu proses administrasi yang selama ini konvensional.
Untuk persyaratan dan tata cara pengajuan dapat melakukan scan pada barcode pada gambar diatas.

Semoga bermanfaat, terima kasih