SIARAN PERS
Nomor: PR-18/P.2.11/Kph.3/07/2023

INTERVENSI KELUARGA BERESIKO STUNTING OLEH KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BANGGAI BESERTA OPD PEMKAB BANGGAI

Pada hari Senin, 10 Juli 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Banggai sebagai ayah asuh Stunting di Desa Bunga bersama Plt Kepala Dinas P2KB, Kepala Bappeda selalu Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Banggai mengunjungi ibu hamil, ibu menyusui dan bayi yang dikategorikan Beresiko Stunting.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Banggai atas arahan Bapak Presiden RI dalam upaya percepatan penurunan angka Stunting. Pada periode 2022 angka stunting di Kabupaten Banggai di angka 24%.

Berdasarkan data yang kami miliki di Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara terdapat :

  1. Ibu Hamil                    : 3 orang
  2. Ibu menyusui             : 4 orang
  3. Bayi 0-11 bulan          : 2 orang
  4. Bayi 12-59 bulan        : 1 orang

Setelah menyerahkan bantuan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kepala Kejaksaan Negeri Banggai bersama rombongan kemudian melakukan kunjungan ke Rumah KPM beresiko Stunting terkait dengan intervensi pembuatan MCK bagi rumah KPM beresiko Stunting tersebut.

Penanganan stunting menjadi tanggung jawab bersama stakeholder, kami optimis dengan kolaborasi pola penanganan tepat, konsisten dan monev berkala maka angka Stunting tahun depan akan menurun.

Luwuk, 10 Juli 2023
Kepala Seksi Intelijen

Ttd.

Firman Wahyudi


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *