SIARAN PERS
Nomor: PR-22/P.2.11/Kph.3/08/2023

Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai melakukan pemeriksaan lokasi Pekerjaan
Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan

Pada hari Jumat 11 Agustus 2023, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai bersama bersama tim Ahli dari Universitas Tadulako Palu melakukan pemeriksaan lokasi Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan.

Pemeriksaan lapangan merupakan bagian dari proses Penyidikan juga dihadiri para pihak dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banggai yang terlibat dalam Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan TA. 2020/2021.

Kegiatan tersebut diatas merupakan tindakan hukum Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai mengumpulkan bukti dan membuat terang dugaan Tindak Pidana Korupsi a quo. Adanya pelibatan para pihak dari BPBD Kabupaten Banggai pada prinsipnya agar rangkaian kegiatan  berjalan obyektif..

Luwuk, 13 Agustus 2023
Kepala Seksi Intelijen

Ttd.

Firman Wahyudi


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *