Hari Rabu, 19 Agustus 2026 bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Banggai, Jaksa Penuntut Umum melaksanakan tahap II (penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dari Penyidik Polres Banggai a.n. ISL dalam perkara tindak pidana Narkotika.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *