

Hari Senin, 09 Desember 2025 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai memimpin Upacara Peringatan HAKORDIA (Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025) yang diikuti oleh Kacab Pagimana, Para Kasi, Kasubagbin dan Pegawai pada Kejaksaan Negeri Banggai dan Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana.
Dalam arahannya Kepala Kejaksaan Negeri Banggai menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa, Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi ini menjadi momentum yang mengingatkan seluruh bangsa bahwa korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dipandang sebagai upaya fundamental untuk memulihkan kembali hak-hak masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap negara, dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pembangunan benar-benar menghasilkan kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menunjukkan keberpihakan yang tegas kepada kepentingan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
“BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT”
0 Komentar