Tahap II Perkara Pidum

 Jumat, 30 Desember 2022 bertempat di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Banggai, Jaksa Penuntut Umum menerima Tersangka dan Barang Bukti a.n AB dari penyidik Polres Banggai terkait tindak pidana Narkotika. Selanjutnya Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Banggai Selama 20 hari kedepan.

Pengembalian Barang Bukti

Kamis 29 Desember 2022 Kepala Seksi P3BR telah melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Luwuk terkait barang bukti berupa :1 (satu) buah Handpone merk Iphone XR warna putihDalam perkara a.n. Terpidana SH, melanggar pasal 362 KUHP, dimana dalam putusan tersebut menetapkan barang bukti dimaksud untuk dikembalikan kepada Fadil Usman. Bahwa dalam pelaksanaan Read more

Silaturahmi dan refleksi capaian kinerja tahun 2022

 Kamis 29 Desember 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Banggai beserta jajaran melakukan kunjungan ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banggai Bersaudara dalam rangka silaturahmi dan memberikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Bpk. Iskandar Djiada, S.Sos sebagai Ketua PWI Banggai Bersaudara periode 2022-2025. Dalam kunjungan tersebut kami juga menyampaikan capaian kinerja di Read more

Penyelesaian Perkara berdasarkan KEADILAN RESTORATIF

Selasa, 27 Desember 2022Bertempat di Aula Baharuddin Lopa, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Fasilitator menyerahkan SuratKetetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Nomor : B-882/P.2.11/Eoh.2/12/2022 kepada Tersangka a.n MRT dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dari Penyidik Polsek Toili.