Tahap II Perkara Pidum
Rabu, 04 Januari 2023 Bertempat di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Banggai, Jaksa Penuntut Umum menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti a.n MAS dari penyidik Polres Banggai terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Primair Pasal 365 Ayat (2) Ke-1 KUHPidana Subsidair Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHPidana. Read more









