Hari Kamis, 01 Mei 2025 bertempat di Kilo 5 Luwuk, Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan giat Tilang On The Spot. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengambil barang bukti tilang yang belum dapat dilakukan pengambilan pada hari kerja.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *