Senin, 03 April 2023

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Jaksa Penuntut Umum menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti an. Tsk PJ dkk dari penyidik PPNS pada Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bitung. Para tersangka di lakukan penahanan Rutan Selama 5 (lima) hari kedepan di Lapas Luwuk.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *