Hari Sabtu, 08 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kepala Seksi Intelijen dan Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan Tahun 2025 yang berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai dengan peserta yang berasal dari tenaga pendidik pada tingkat Pendidikan Kanak- Kanak hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama pada Kecamatan Batui dan Batui Selatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai menjadi Narasumber pada Sosialisasi Perundang-Undangan Tahun 2025 yang dilaksanakan dengan tema “Penguatan Integritas dan Kepatuhan Hukum dalam Penyelenggaraan Pendidikan” yang dikemas dalam materi mengenai Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kriminalisasi antara Guru dan Murid.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *