

Hari Selasa, 04 November 2025 bertempat di SD Negeri Pembina Kecamatan Kintom Kab. Banggai, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan Sosialisasi Perundang-Undangan Tahun 2025 yang berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai dengan peserta yang berasal dari tenaga pendidik pada tingkat Pendidikan Kanak- Kanak hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama pada Kecamatan Kintom.
Sosialisasi Perundang-Undangan Tahun 2025 dilaksanakan dengan tema “Penguatan Integritas dan Kepatuhan Hukum dalam Penyelenggaraan Pendidikan” yang dikemas dalam materi mengenai Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kriminalisasi antara Guru dan Murid.
0 Komentar