Hari Kamis, 27 November 2025 bertempat di SMP Negeri 4 Luwuk, Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum pada Jenjang Sekolah Menengah Pertama Tahun 2025 dengan peserta yang berasal dari Peserta Didik dan Tenaga Pendidik pada SMP Negeri 4 Luwuk di Kecamatan Nambo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Tema “Bullying” dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman peserta didik dan tenaga pendidik guna meminimalisir adanya tindakan bullying di Lingkungan Sekolah.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *