Hari Selasa, 11 Februari 2025 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu telah berlangsung Sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Alokasi Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Banggai kepada Karang Taruna Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2020 an. terdakwa ARIYATI B. LAHA dengan agenda pembacaan putusan.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *