Senin, 18 April 2022

Sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana APBD Desa Pohi Ta. 2017 dan 2018 dengan agenda pembacaan surat tuntutan pidana, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *