Selasa, 26 Juli 2022

Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Banggai sebagai Kuasa Hukum Tergugat III ( PT Pertamina EP Matindok ) menghadiri Sidang Perkara Perdata dengan acara Penyerahan dan Pembacaan Kesimpulan dari masing-masing pihak.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *