
Hari Kamis, 13 Februari 2025 Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti beserta Staff mengikuti Rapat Validasi dan Penyelesaian Uang Pengganti (UP) atas terpidana yang sudah tidak aktif berdasarkan data dirjenpas secara Virtual.
0 Komentar