Hari Kamis, 10 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai mengikuti kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *