Selasa, 19 Juli 2022

Setelah kegiatan Bincang Santai “sinergitas Aparat Penegak Hukum” Kami melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang dihadiri Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Kabupaten Banggai.

Pemusnahan Barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) antara lain sabu-sabu, parang, kartu remi dan kosmetik tanpa izin edar. Barang Bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan dan digergaji hingga tidak dapat digunakan lagi.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *