


Selasa, 22 November 2022
Bertempat di Halaman Kantor Kejari Banggai, Kami melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dihadiri jajaran Forkopimda, Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Kabupaten Banggai dan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) Banggai.
Pemusnahan Barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) antara lain sabu-sabu, obat-obatan, alat hisap sabu, sajam dan lainnya. Barang Bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan/diblender dan digerinda hingga barang bukti tersebut tidak dapat digunakan lagi.
0 Komentar