
Jumat, 28 Oktober 2022
Pengawal Tahanan pada seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan pemindahan tahanan dengan status tahanan A3 sebanyak 20 orang dari rutan Polres Banggai ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk.
Terimakasih kepada Polres Banggai dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk atas dukungan yang diberikan, Semoga Sinergitas tetap terjalin.
0 Komentar