
Senin, 03 April 2023
Petugas pada Seksi Tindak Pidana Umum melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Luwuk Terdakwa an. SL yang didakwa melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Pelimpahan Perkara dilakukan secara bertahap menggunakan aplikasi E- BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu).
Selanjutnya Penuntut Umum menunggu Penetapan Hari Sidang dari Majelis Hakim PN Luwuk.
0 Komentar