Senin, 03 April 2023

Petugas pada Seksi Tindak Pidana Umum melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Luwuk Terdakwa an. SL yang didakwa melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pelimpahan Perkara dilakukan secara bertahap menggunakan aplikasi E- BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu).

Selanjutnya Penuntut Umum menunggu Penetapan Hari Sidang dari Majelis Hakim PN Luwuk.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *