Rabu, 14 Desember 2022

Petugas pada Seksi Tindak Pidana Umum melimpahkan 1 (satu) berkas perkara ke Pengadilan Negeri Luwuk atas nama Terdakwa an. APN yang disangka melanggar Pasal 372 KUHPidana atau 378 KUHPidana.

Selanjutnya JPU menunggu Penetapan Hari Sidang dari Majelis Hakim PN Luwuk.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *