Jumat, 03 Februari 2023,

Petugas pada Seksi Tindak Pidana Umum melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Luwuk Terdakwa an. TN yang disangka melanggar Primair Pasal 340 KUHPidana Subsidair Pasal 338 KUHPidana lebih Subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

Selanjutnya JPU menunggu Penetapan Hari Sidang dari Majelis Hakim PN Luwuk.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *