Rabu, 18 Januari 2023

Petugas pada Seksi Tindak Pidana Umum melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Luwuk Terdakwa an. F yang didakwa melanggar Primair Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHPidana Subsidair Pasal 362 KUHPidana.

Selanjutnya JPU menunggu Penetapan Hari Sidang dari Majelis Hakim PN Luwuk.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *