Halo sobat adhyaksa di wilayah Kabupaten Banggai

Hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 Pukul 09.00-12.00 Wita, bertempat di Teluk Lalong belakang Masjid An-Nur Luwuk, Jajaran Seksi Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Layanan Tilang On The Spot. Layanan ini merupakan alternatif bagi masyarakat yang ingin membayar denda tilang dan mengambil barang bukti tilang diluar jam kerja.

Silahkan manfaatkan layanan ini dan nantikan kehadiran kami di kesempatan lainnya.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *