
Kamis, 18 Agustus 2022
Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan Pelayanan Tilang Keliling di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai.
Kegiatan ini merupakan pelayanan kami kepada masyarakat khususnya untuk wilayah yang cukup jauh dari ibukota Kabupaten Banggai.
0 Komentar