Kamis, 18 Agustus 2022

Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan Pelayanan Tilang Keliling di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini merupakan pelayanan kami kepada masyarakat khususnya untuk wilayah yang cukup jauh dari ibukota Kabupaten Banggai.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *