Halo Sobat Adhyaksa Luwuk Banggai

Salam sehat selalu
Kami akan mengadakan layanan bagi pelanggar lalulintas yang akan membayar denda & mengambil Barang Bukti tilang periode tahun 2021 s/d 30 September 2022 pada :
Hari/tanggal : Sabtu, 01 Oktober 2022
Pukul : 10.00 – 13.00 Wita
Tempat : Kejaksaan Negeri Banggai
Jalan Jenderal Ahmad Yani No 171 Luwuk, Kabupaten Banggai

Catatan :
1. Membawa surat tilang
2. Membayar denda sesuai putusan PN Luwuk
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 085757394611

Terima kasih 🙏🙏

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *