
Senin, 11 April 2022
Sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana APBD Desa Pohi TA. 2017 dan 2018 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, yang dihadiri Ahli Pemeriksa Keuangan Negara oleh BPK dan Ahli Penyusunan Perencanaan Pembangunan Jalan dari Dinas PUPR Banggai, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu.
0 Komentar