Pada tanggal 05 – 18 November 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Banggai, Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banggai mengikuti Diklat Teknis Restorative Justice Angkatan III dan IV pada Diklat Prioritas Nasional Angkatan IV Tahun 2025 secara Virtual.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *