ANTARTIKA (Antar Barang Bukti Ka Rumah)
ANTARTIKA (Antar Barang Bukti Ka Rumah) merupakan layanan dari Seksi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan).Setelah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, pemilik dengan membawa bukti kepemilikan dapat mengambil barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Banggai atau menghubungi WhatsApp ANTARTIKA 082296985277 untuk mendapatkan layanan antar ke tempat tinggal (jika Read more









