
Hari Senin, 03 Oktober 2022 bertempat di Kantor Kecamatan Kintom, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan Bantuan Hukum Non-Litigasi kepada PT. PLN (Persero) UPP Sulawesi Tengah pada kegiatan Musyawarah Ulang Kompensasi Atas Tanah, Bangunan & Tanaman Jalur Right of Way (RoW) SUTT 150kV terhadap masyarakat yang terkena dampak pembangunan.
Kegiatan ini juga dihadiri Forkopimcam Kintom.
0 Komentar