Hari Selasa, 29 April 2025 bertempat di Pengadilan Negeri Luwuk, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan Sidang Perdata Perkara Nomor: 121/Pdt.G/2024/PN.Lwk dengan agenda pembacaan hasil mediasi dan gugatan.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *