Pelepasan Banggai Cardinal Fish

Sabtu, 28 Januari 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Banggai bersama jajaran Pos TNI AL Luwuk dan LSM Gabungan Aktivis Manthailobo Banggai melepas Banggai Cardinal Fish dan Bulu Babi di perairan Teluk Lalong. Banggai Cardinal Fish (Pterapogon Kauderni) / ikan Capungan Banggai merupakan jenis yang dilindungi secara terbatas berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan Read more

Apel Kerja Jumat Sore

Jumat, 27 Januari 2023 Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) memimpin Apel Kerja Jumat Sore yang diikuti Kasi Datun, Pegawai dan PPNPN di lingkungan Kejaksaan Negeri Banggai. Dalam arahannya Kasi PB3R menyampaikan sbb :1. Selalu menjaga Kesehatan;2. Tetap jaga Kekompakan;3. Melakukan Pelayanan maksimal Kepada Masyarakat.

Upaya Restorative Justice Perkara 362 KUHP a.n Tsk JD

Jumat, 27 Januari 2023 Bertempat di Rumah Restorative Justice “Bonua Molumu”, kami melakukan upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice perkara an. JD dari Penyidik Polres Banggai dengan sangkaan tindak pidana pencurian melanggar Pasal 362 KUHP. Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, Keluarga Korban/Tersangka dan Penyidik,  pihak korban memaafkan perbuatan Tersangka Read more

Jumat Bersih

Jumat, 27 Januari 2023 Seluruh Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Banggai mengikuti kegiatan Jumat Bersih di Lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Banggai. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan lingkungan agar nyaman digunakan untuk bekerja. Tetap semangat! 💪🏻☺️

Sidang Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 26 Januari 2023 Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu, sdr. Fadil Paramadjeng, SH Penuntut Umum Kejari Banggai melaksanakan sidang dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan APBDesa Lobu TA.2019 dan 2020 an. terdakwa LU (Mantan Kepala Desa Lobu) dengan agenda pembacaan surat dakwaan melanggar Primair pasal 2 Read more

Tahap II Perkara Pidum

Kamis, 26 Januari 2023 Bertempat di ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Banggai, Jaksa Penuntut Umum menerima Tersangka dan Barang Bukti a.n JD dari penyidik Polres Banggai terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHPidana. Selanjutnya Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Banggai Selama 20 hari kedepan.

Pemeliharaan Barang Bukti

Kamis, 26 Januari 2023 Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta Staff melaksanakan kegiatan Pemeliharaan Barang Bukti secara rutin demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan dan demi untuk menjaga kualitas dan kuantitas barang bukti untuk kepentingan pembuktian dalam persidangan.