
Hari Selasa, 14 April 2026 bertempat di Aula Baharuddin Lopa, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai bersama Kasi Pidum, Kasi PAPBB dan Staf mengikuti Pelaksanaan Sosialisasi Pedoman Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengurangan dan Penghapusan Merkuri serta Penanganan Benda Sitaan, Barang Bukti dan Barang Rampasan berupa Merkuri Secara Virtual.
0 Komentar