

Hari Senin, 17 November 2025 bertempat di Hotel Estrella Luwuk, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 dengan Tema “Sinergitas Program Asta Cita dan Program 9 BERANI untuk Mewujudkan Sulteng Nambaso” dalam rangka mengevaluasi sejauh mana capaian program prioritas nasional Asta Cita Presiden RI di Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Para Bupati se-Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bpk Nuzul Rahmat R, S.H.,M.H, serta Kapolda Sulteng.
Bahwa dilaksanakannya Rakor tersebut mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Program Koperasi Merah Putih (KMP), Program Sekolah Rakyat (SR), dan Program Ketahanan Pangan dan Inflasi Beras di wilayah Sulawesi Tengah. Pada Kesempatan itu juga, dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) “Sulteng Satu Data Pertanahan” antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tengah.
0 Komentar