
Hari Rabu, 02 Juli 2025 bertempat di Aula Kaili, Lt.6 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Banggai mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) pada Jampidsus Kejagung Republik Indonesia dalam rangka Penyelesaian/Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti, Uang Titipan Perkara Tindak Pidana Korupsi, dan Denda Tindak Pidana Cukai di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
0 Komentar