Demi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan dan demi untuk menjaga kualitas dan kuantitas barang bukti untuk kepentingan pembuktian dalam persidangan, maka Kejaksaan Negeri Banggai melalui bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) melakukan pemeliharaan dan perawatan rutin terhadap barang bukti.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *