Rabu, 23 November 2022

Kami menerima kunjungan Supervisi dari Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang diikuti Kacabjari Pagimana, para Kasi, Jaksa dan calon Jaksa.

Arahan Aspidum antara lain:
1. Rutin mengupdate data CMS dan EIS.
2. Tertib dalam pengadministrasian perkara
3. Melakukan dinamika kelompok untuk pengayaan baik yuridis dan teknis perkara.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *