Jumat, 22 September 2022

Staf Pidana Umum melimpahkan 4 (empat) berkas perkara dugaan Tindak Pidana Pencurian dan Narkotika ke Pengadilan Negeri Luwuk an. tersangka GD, OK, RRT dan MI. Tahapan selanjutnya Penuntut Umum akan menyidangkan Perkara a quo setelah mendapatkan Penetapan Majelis Hakim.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *