Rabu, 6 April 2022

Kasi PB3R mendampingi Penuntut Umum dalam pelaksanaan tahap II melakukan penelitian dan kesesuaian barang bukti, sebagaimana SOP pada Seksi PB3R yaitu Penelitian, Pencatatan, Pemeliharaan dan Pengamanan Barang Bukti sebelum persidangan.

Kategori: Terbaru

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *